|

Sun Life Syariah, Mudahnya Berwakaf Dengan Asuransi Syariah

Pernah mendengar atau membaca usulan menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa wakaf  bisa dikelola seperti pajak oleh pemerintah? 

Saya awalnya bingung, sampai ada wacana seperti itu di benak ibu Sri Mulyani. Tapi bila kita membaca sejarah pada zaman keemasan Islam, Salahudin Al Ayyubi yang memimpin Mesir, saat itu sudah ada wakaf uang. Dimana uang tersebut digunakan tidak hanya digunakan untuk membangun masjid dan sekolah agama, tapi juga rumah sakit dan tempat penginapan. Saat itu wakaf menjadi salah satu kekuatan Islam untuk bangkit dan menjadi negara maju.

Mungkin hal itu yang mendasari ibu Sri Mulyani untuk mengajukan ide mengelola wakaf. Apalagi saat ini negara banyak berhutang ke luar negeri untuk pembangunan infrastruktur, yang sebenarnya bisa menggunakan uang wakaf. Ibu Sri Mulyani prihatin dengan kondisi negara yang menanggung hutang sangat besar, sampai diibaratkan satu orang menanggung hutang negara 13 juta rupiah (baca: Satu penduduk Indonesia Tanggung Hutang Negara 13 Juta, Kompas.com, 14/04/2017).

Wow, saya kaget sekali mengetahui hal ini. Seandainya saja wakaf terutama wakaf uang bisa dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, Indonesia akan menjadi negara maju, yang tidak bergantung pada hutang luar negeri. Lalu bagaimana caranya agar semakin banyak orang berwakaf, dan juga wakafnya terjamin pengelolaannya?

Alhamdulillah saya mendapatkan jawabannya, saat saya menghadiri acara ‘Blogger Gathering bersama Sun Life Indonesia‘ yang diadakan di The Hook Restaurant and Bar Jakarta, pada hari Minggu, tanggal 9 September 2017. Di acara tersebut, dijelaskan tentang terobosan asuransi Syariah Sun Life dalam menyukseskan program wakaf di Indonesia. Untuk itu Sun Life menghadirkan 3(tiga) orang narasumber yaitu :

  1. Ibu Srikandi Utami, Head of Syariah Unit Sun Life Financial Indonesia
  2. Bapak Achmad Emir Farabie, Senior Manager Digital and Social Media Marketing Sun Life Financial Indonesia, 
  3. Bapak H.M. Nadratuzzaman Hosen, Vice Chairman Badan Wakaf Indonesia.
Bapak H.M. Nadratuzzaman Hosen dan Ibu Srikandi Utami beserta MC

Para Blogger Antusias Mendengarkan Asuransi Syariah Sun Life

Bapak Achmad menceritakan tentang Sun Life, perusahaan penyedia layanan jasa keuangan internasional, yang berdiri di Kanada, sejak lebih dari 150 tahun lalu. Sun Life lalu berdiri di beberapa negara di dunia, dan di Indonesia berdiri pada tahun 1995.

Menurut ibu Srikandi, sebagai salah satu asuransi syariah di Indonesia, asuransi Syariah Sun Life yang pertama kali memberikan manfaat wakaf, untuk polis produk asuransi Syariah Sun Life. Majelis Ulama yang mengeluarkan fatwa tentang wakaf melalui asuransi, atas usulan dari asuransi Syariah Sun Life.
 

Selain itu ibu Srikandi menambahkan, bahwa wakaf merupakan sedekah jariyah yang akan mengalir pahalanya sampai meninggal. Jangan sampai meninggal tidak mempunyai sedekah jariyah, sedangkan uang santunannya dipakai untuk tujuan konsumtif oleh ahli waris. Kasus seperti ini suka saya temui, kadang uang santunan kematian orang tuanya, dihabiskan untuk membeli rumah, jalan-jalan sama keluarga, atau hal lain yang bersifat konsumtif dan foya-foya, tanpa menyedekahkan uang buat almarhum.

Dan yang paling menyedihkan, almarhum si pemegang polis asuransi, tidak mempunyai wakaf semasa hidup, serta tidak punya tabungan amal jariyah lainnya, untuk dibawa ke dalam kubur. Padahal dengan menjadi peserta asuransi Sun Life Syariah, peserta bisa berwakaf semasa hidup dengan hasil investasi, maupun berwakaf dengan santunan yang akan diberikan ke ahli warisnya.

Dengan mengetahui manfaat wakaf yang sangat besar, peserta asuransi Syariah Sun Life bisa Berwakaf #LebihBaik dengan sangat mudah. Apalagi saat ini, asuransi Syariah Sun Life sudah difasilitasi dengan aplikasi, yang bisa di download di Play Store. Sehingga bila peserta ingin langsung mewakafkan dana investasinya bisa langsung melalui aplikasi.

(mobile aplikasi My Sun Life, pict: www.sunlife-syariah.com)

Lalu kemanakah wakaf dari peserta asuransi syariah Sun Life akan disalurkan? Menurut ibu Srikandi, saat ini Sun Life menggandeng 3(tiga) lembaga pengelola aset wakaf, untuk menyalurkan wakaf, yaitu:

  1. Dompet Dhuafa
  2. Badan Wakaf Indonesia
  3. Rumah Wakaf

Uniknya sebagai perusahaan asuransi, Sun Life memisahkan distribusi unit bisnis konvensional dan syariah. Sehingga kantor pemasaran dan agen asuransi syariah akan memberikan pelayanan dan produk asuransi syariah secara maksimal, karena terpisah dari pelayanan dan produk asuransi konvensional.

Bapak H.M. Nadratuzzaman menuturkan jumlah total tanah yang diwakafkan di Indonesia luasnya tiga kali luas negara Singapura. Tapi sayang karena tidak dimanfaatkan secara maksimal, sehingga banyak tanah wakaf yang tidak produktif. Padahal bila dikelola dengan baik oleh Pengelola Wakaf(Nadzir) maka wakaf akan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan umat Islam.
Badan Wakaf Indonesia sebagai lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. BWI hadir dalam rangka membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur publik.

Oleh karena itu berwakaf melalui polis asuransi Syariah Sun Life, membuat peserta asuransi Syariah Sun Life mendapatkan keuntungan, yang tidak didapat bila berwakaf secara langsung ke lembaga wakaf.

 

Selain itu peserta juga mendapatkan benefit:

  1. Peserta memberi warisan untuk ahli waris
  2. Peserta menabur amal jariyah saat hidup maupun setelah meninggal

Mudah kan berwakaf melalui asuransi Syariah Sun Life? Masih ragu dan bingung? Anda bisa buktikan dengan menjadi peserta asuransi Syariah Sun Life. Berwakaf #LebihBaik

Similar Posts

12 Comments

  1. Kalau dana wakafnya disalurkan di lembaga yg kompeten dan terdaftar pasti akan membuat nasabah merasa aman ya berwakaf melalui asuransi Sun Life. Terobosan yg sangat bermanfaat sekali. Makasih sharing infonya ya.

  2. jadi makin tahu apa sih wakaf, aku kira selama ini Wakaf itu tanah dan berupa peninggalan dari org yg sudah tiada dan dibangun macam mushola,masjid dll . yang bermanfaat tentunya. akhirnya di Sun Life Syariah ini bisa berupa uang dan asuransi.

  3. Sama say, aku juga mikirnya begitu. Jadi kalau mau wakaf, kumpulin uang dulu banyak-banyak. Ternyata sekarang bisa berwakaf dengan asuransi Sun Life syariah, alhamdulillah.

Tinggalkan Balasan ke Helenamantra Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *