Omnibus Law Koperasi Dan UKM Agar UMKM Naik Kelas

“Lengkeng termasuk buah impor dari Cina, jadi belum bisa masuk, sampai masalah Corona selesai,” jelas ibu pedagang buah, saat saya ingin membeli buah lengkeng.
Dampak virus Corona memang terasa banget. Seperti si kecil yang menyukai buah lengkeng, akhirnya terpaksa makan buah duku. Karena buah lengkeng yang diimpor dari China, terpaksa distop masuk ke Indonesia oleh pemerintah. Memang di balik sedihnya tidak boleh masuknya buah impor, sebenarnya kesempatan juga bagi para UMKM yang bergerak di penjualan buah-buahan, untuk meningkatkan penjualan. Tapi masih banyak hal yang membuat UMKM kurang bisa berkembang. Salah satunya regulasi dan kalah bersaing dengan usaha besar.

Ngetem X UMKM

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah hadir bersama para UMKM pada Ngetem X UMKM, pada hari Senin, 9 Maret 2020 di Smesco.

Sebelum dimulai acara, Teten mengunjungi beberapa stand UKM. Produknya juga bermacam-macam, seperti baju kain tenun, minuman kesehatan, sepatu handmade, sampai keripik tempe yang dikemas menarik.

Teten mengatakan sebenarnya peluang pasar untuk produk lokal terutama makanan sangat besar. Sejak impor sayur dan buah di-stop karena Corona, sayur dan buah lokal bisa menjadi produk pengganti (subsitusi). Jadi sekarang kesempatan UMKM untuk memenuhi permintaan pasar.

Memang bukan rahasia lagi sih, setiap mau meningkatkan daya saing. Pasti deh selalu kalah sama usaha besar. Coba sudah berapa banyak industri kecil yang tergilas? Karena banyak pemain dari luar negeri yang masuk. Dan memang ini kesempatan UMKM untuk kembali menguasai pasar, seperti sebelum era globalisasi.

Draft Omnibus Law Koperasi Dan UKM

Tapi pastinya selain peluang pasar yang terbuka, UMKM masih menghadapi banyak rintangan. Oleh karena itu Teten menambahkan permasalahan UMKM ini yang dicarikan solusinya di draft Omnibus Law terkait UMKM.

Walaupun menurut Teten Masduki Omnibus Law mendapatkan pertentangan dari beberapa pihak. Tapi Omnibus Law terkait UMKM, benar-benar berusaha mencari solusi terbaik untuk perkembangan UMKM. Dimana diharapkan dengan Omnibus Law Koperasi dan UKM bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

omnibus law koperasi dan ukm
picture taken by prima

“Indonesia butuh tambahan investasi, menyerap pengangguran, membuka lapangan pekerjaan.” (Teten Masduki)

UMKM diharapkan naik kelas agar lebih pesat pertumbuhannya. Apalagi banyak kesempatan yang terbuka lebar saat ini, dalam merebaknya kasus Corona. Tidak hanya buah, tapi juga produk kesehatan seperti jahe merah.

Apalagi saat krisis ekonomi, UMKM membuktikan diri selalu survive dengan usahanya. Dan generasi millennial yang kreatif dan inovatif bisa memunculkan banyak UMKM-UMKM baru. Seperti yang dicontohkan Teten usaha furniture di Jawa Tengah. Usaha tersebut tidak mempunyai pabrik, tapi para perajin sekitar. Usaha furniture itu mengembangkan desain, dan bermitra dengan para perajin.

Memudahkan perizinan bagi UMKM

Kerasa nggak sih bagi pelaku UMKM, atau yang pernah mencoba menjadi pengusaha? Pastinya selalu merasa perizinan untuk pengusaha itu susah, bisa berbulan-bulan. Nah di Omnibus Law Koperasi dan UKM, untuk perizinan usaha yang berkaitan dengan lingkungan, akan dibantu pemerintah pusat dan daerah. Supaya penyusunan AMDAL cepat selesai.

Selain itu juga suka mentok untuk perizinan lainnya seperti izin edar, SNI, sertifikasi jaminan halal, dan sebagainya. Andaikan nanti terwujud Omnibus Law Koperasi dan UKM, pasti bakal banyak UMKM yang tumbuh, karena mudahnya perizinan-perizinan tersebut. Dan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen terhadap produk UMKM juga semakin besar.

Seperti saya yang kadang suka ragu untuk membeli produk makanan UMKM, kalau belum ada sertifikasi halalnya. Dan untuk produk-produk yang digunakan seperti mainan untuk anak, juga butuh ada SNI-nya.

Memudahkan perizinan koperasi

Tahun kemarin saya dan teman ingin mendirikan koperasi. Tapi sayangnya jumlah founder belum sampai dua puluh orang. Untuk mencari lagi orang yang mau komit dan solid dalam memulai koperasi agak sulit. Akhirnya ide Koperasi hilang begitu saja setelah setahun lamanya.

Alhamdulillah dalam draft Omnibus Law Koperasi dan UKM, diperbolehkan mendirikan koperasi dengan tiga orang. Kalau begini akan lebih mudah mendirikan Koperasi. Selain itu diperbolehkan juga mendirikan Koperasi Syariah. Pastinya dengan trend syariah yang melesat sekarang ini, Koperasi Syariah menjadi peluang untuk muncul dan berkembang.

Membangun kemitraan bagi KUMKM

Dulu saya pernah mendirikan catering bersama teman. Saat order catering lesu, dengan bermitra catering besar, alhamdulillah masih bisa berjalan. Contohnya saat catering besar mendapatkan order nikahan, catering saya mendapatkan jatah memasak daging. Walaupun pada prakteknya untung yang didapat minim, tapi setidaknya masih ada pemasukan.

Di draft Omnibus Law, akan agar usaha besar bermitra dengan UMKM. Sudah tidak zamannya menggilas dan mematikan usaha kecil. Dengan bermitra, diharapkan baik UMKM dan usaha besar sama-sama mendapatkan keuntungan.

Seperti contoh dimana para pedagang yang menggunakan kios tidak menyewa tapi bagi hasil dengan pemilik kios di pasar. Dan ternyata lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bagi hasil yang didapat pun bisa lebih besar dibandingkan dengan sewa.

Kemudahan akses pembiayaan.

Pernah kepikiran meminjam untuk menambah modal usaha ke lembaga keuangan? Pasti deh yang ditanyakan jaminannya apa buat minjam. Kebayang kan udah jiper duluan buat mencari penambahan modal. Padahal Koperasi dan UKM itu memang masih terbatas dalam peralatan untuk usaha.

Seperti catering saya dulu, dimulai hanya dengan dapur rumah. Saat mau membeli freezer besar, agar memudahkan dalam menyetok daging dan ikan dalam jumlah besar. Atau membeli bahan makanan dalam jumlah banyak sehingga lebih murah, mentoknya di uang.

Pinjam uang tidak mungkin, karena tidak ada jaminan. Sehingga harus bertahan dengan membeli bahan makanan eceran, yang pastinya harganya lebih mahal dibandingkan beli grosir.

Di Omnibus Law Koperasi dan UKM, usaha kecil dan mikro bisa menjadi jaminan. Sehingga tidak repot lagi memikirkan jaminan saat mengajukan penambahan modal usaha.

Ditambah administrasi pajak lebih mudah, ini menyenangkan sekali untuk UKM. Ditambah lagi ada dana khusus untuk pengembangan UKM.

Akses pasar

Produksi selalu dilakukan, tapi bingung mau dijual kemana? Biasanya begitu yang dirasakan UMKM di pedesaan atau daerah terpencil. Padahal banyak produk lokal yang luar biasa bagus. Seperti saat ini yang sedang booming kopi produk lokal.

Teten Masduki sendiri mengatakan ada budget anggaran belanja yang cukup besar di setiap Pemda. Makanya produk lokal kopi bisa digunakan dalam salah satu komponen Coffee Break dalam rapat Pemerintah dan BUMN.

Itu merupakan celah bagi para UMKM. Apalagi sekarang sekarang sedang diupayakan belanja daerah Pemda, diwajibkan untuk menggunakan produk dan jasa KUKM. Yang meliputi anggaran baju seragam, anggaran konsumsi rapat dan lain-lain.

 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *