Apakah Jakarta Timur Sudah Kota Layak Anak?
Setiap orang tua menginginkan anaknya tinggal di lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Sudahkah Kabupaten anda memberikan rasa aman dan nyaman pada anak?
Sejak beberapa tahun terakhir ini, saya menyaksikan sendiri Kabupaten Jakarta Timur berbenah diri. Eitss.. bukan promo politik ya, hehe.. Memang kelihatan kok, terutama dalam memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk anak.
Semakin banyak ditemui tempat-tempat yang mendukung terpenuhinya hak anak. Dan ini membahagiakan bagi kami para orang tua. Setidaknya hidup di kota besar, tidak seperti dulu yang menganggap Ibu Kota lebih kejam daripada Ibu Tiri.
Apalagi jumlah anak di Indonesia yang mempunyai hak-hak dan juga harus merasa aman. Kebayang dulu sering saya dengar tentang kasus penculikan anak dan juga pedofilia anak di Jakarta. Ini membuat anak dan orangtuanya merasa terancam keamanannya.
Daftar Isi
Batasan Usia Anak
Sebelum bercerita lebih jauh tentang fasilitas untuk anak. Kita perlu tahu batasan anak dimulai dari usia berapa sampai usia berapa. Sehingga tahu apa saja yang diperlukan untuk anak. Apakah bayi dan remaja termasuk anak, atau tidak?
Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 58 Tahun 2009 tentang Perlindungan Anak, pasal 1 ayat 1, yang dimaksud Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang ada masih ada di dalam kandungan.
Jadi batasan usia anak menurut Undang-undang yang berlaku di Indonesia adalah anak sejak di dalam kandungan (sebelum dilahirkan) sehingga berusia 18 tahun kurang 1 hari. Dan pastinya anak juga belum menikah, sehingga masih dianggap anak-anak. Jika sudah menikah, walaupun masih di bawah usia 18 tahun, maka dianggap sudah dewasa, bukan anak-anak lagi.
Untuk itu berarti fasilitas yang dibutuhkan oleh anak termasuk fasilitas untuk ibu hamil dan juga remaja. Karena mereka dianggap anak yang mempunyai hak dalam mendapatkan fasilitas dan juga perlindungan.
Anak ibarat bunga matahari yang sedang tumbuh, memang membutuhkan banyak hal sehingga bisa terus mekar berseri. Berbagai fasilitas sarana dan prasarana serta berbagai pihak yang mendukung untuk menwujudkan Kota Layak Anak.
Diskusi Kota Layak Anak Bersama Lentera Anak
Bersyukur saya dan para teman blogger, diundang Yayasan Lentera Anak, dalam diskusi Kota Layak Anak dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli 2019. Di sini kami dijelaskan seputar Kota Layak Anak dan target Indonesia untuk mencapainya pada tahun 2030.
Lalu dilanjutkan dengan diskusi masing-masing Kabupaten kota Jakarta, tentang pencapaiannya dalam usaha mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak.
Kota Layak Anak ini diinisiasi oleh UNESCO pada tahun 1977. Dan diujicobakan di 4 negara, yaitu Argentina, Australia, Mexico dan Polandia. Pada tahun 2006 di Indonesia, mulai diterapkan pada beberapa Kabupaten dan Kota.
Dan alhamdulillah pada tahun 2018, ada sekitar 349 Kabupaten/Kota yang sudah dikembangkan. Dan 177 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan.
Ternyata tidak semua kota bisa langsung mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak, jadi ada 5 tingkatan penghargaan, yaitu :
- Pratama
- Madya
- Nindya
- Utama
- KLA (Kota Layak Anak)
Lima Kelompok Hak Anak
Dengan mengambil garis besar ada lima kelompok hak anak yang harus dipenuhi, dalam mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu:
- Hak sipil dan kebebasan
- Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
- Kesehatan dasar dan kesejahteraan
- Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya
- Perlindungan khusus
Pengembangan Kabupaten/Kota harus mengacu pada kelima hak tersebut di atas. Dan dalam menwujudkannya dibutuhkan kerjasama dari Pemerintah yaitu OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa. Karena tidak sedikit dibutuhkan biaya, waktu dan tenaga dalam melaksanakannya.
Jakarta Timur Mendapatkan Predikat Madya Sebagai Kota Layak Anak
Memang pada tahun 2018 lalu, Jakarta Timur mengaet penghargaan Ramah Anak dengan posisi Madya. Dan diharapkan akan terus meningkat sampai mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak. Saat ini Jakarta Timur sudah memperlihatkan perkembangan dalam memberikan sarana dan prasarana untuk anak.
Dari pengamatan yang saya lihat beserta teman blogger yang tinggal di Jakarta Timur. Memang sudah ada kemajuan dalam menjadi Kabupaten yang lebih baik, dibandingkan sepuluh tahun yang lalu. Walaupun masih ada kendala-kendala yang dihadapi, apalagi Jakarta Timur berbatasan langsung dengan Jawa Barat, seperti Depok dan Bekasi. Dan juga akses langsung urbanisasi penduduk daerah, dengan adanya terminal Kampung Rambutan, Pasar Sentra Buah dan Sayur Kramat Jati dan Pasar Beras Cipinang.
Bukti Fasilitas Yang Memajukan antara lain:
- Kesehatan. Sudah banyak fasilitas kesehatan yang ramah anak. Di Puskesmas sudah ada tempat bermain untuk anak, ruang pengobatan anak yang interior desainnya sesuai dengan kesukaan anak, dengan wall paper yang eye catching. Setiap bayi yang lahir wajib mempunyai Akta Lahir. Untuk ibu hamil, biaya bersalin gratis di Puskesmas dan pemeriksaan HIV pada setiap ibu hamil, untuk mencegah penularan resiko HIV kepada anak yang dikandung.
- Pendidikan. Setiap anak sekarang gratis sekolah untuk wajib belajar 12 tahun. Mendapatkan KJP untuk anak kurang mampu, yang bisa dipakai untuk membeli berbagai keperluan di toko dan pasar.
- Ruang Bermain dan berlatih Seni Budaya. Di RPTRA, ruang bermain dan perpustakaan sudah tersedia. Berbagai wahana permainan dari perosotan, jaring, jungkitan, ketangkasan, dan lain-lain, gratis dimainkan oleh anak. Pelatihan bela diri seperti Silat dan Menari juga disediakan di RPTRA.
Kendala Yang Dihadapi Dalam Prakteknya :
- Kesehatan. Kurangnya wawasan pada orang tua dan tenaga medis saat anak terutama bayi bila dalam keadaan darurat. Seperti orang tua yang membawa bayinya mengantri di Puskesmas, padahal bayinya sedang panas tinggi, sehingga berisiko meninggal.
- Pendidikan. Tempat tinggal yang dekat dengan terminal dan pasar, membuat banyak terbuka peluang mencari uang untuk anak. Seperti memunguti beras yang tercecer di Pasar Beras Cipinang yang kemudian dijual lagi. Dan upah mengupas bawang merah di Pasar Induk Buah Sayur Kramat Jati, yang bisa dikerjakan oleh anak-anak. Bila anak sudah mengetahui cara mendapatkan uang dengan cepat dan mudah, kadang anak tergoda tidak melanjutkan sekolah. Anak-anak yang kecanduan video game dan playstation, karena akses Warnet yang 24 jam, membuat mereka malas sekolah. Dan masih banyaknya anak-anak yang dipekerjakan oleh orang tuanya untuk mengamen di pinggir jalan.
- Pelatihan bela diri dan seni di RPTRA tetap meminta bayaran bulanan atau setiap pertemuan pada anak. Sehingga anak yang kekurangan dana, bisa berhenti menekuni minat dan hobinya dalam bela diri dan seni budaya.
- RPTRA yang dibangun tidak tepat di tengah wilayah, karena kekurangan budget dalam pembebasan tanah. Sehingga warga kelurahan A harus menggunakan transportasi bila mau ke RPTRA kelurahan A, tidak bisa dengan jalan kaki.
Menurut saya, sebagai pinggiran Jakarta, Jakarta Timur harus bekerja keras lagi dalam meraih penghargaaan Kota Layak Anak, karena menghadapi arus urbanisasi. Belum lagi anak-anak yang bermasalah, biasanya orang tuanya tidak mempunyai KTP Jakarta. Mereka hanya orang-orang yang datang ke Jakarta untuk mencari uang, dan bisa pulang ke daerahnya kapan saja. Lalu kembali kapan saja. Tidak ada beban.
Belum lagi, prinsip warga yang masih menganut ‘banyak anak banyak rejeki’. Beda dengan negara maju yang penduduknya enggan menikah dan mempunyai anak. Jadi untuk merawat dan memberikan fasilitas anak secara maksimal, dibutuhkan perjuangan yang lebih ekstra. Dibandingkan Jepang yang sudah meraih Kota Layak Anak, tapi secara tingkat kelahirannya menurut drastis, sehingga semakin sedikitnya anak di sana. Karena warga Jepang sudah malas menikah dan mempunyai keturunan.