Era globalisasi sekarang ini membuat banyak produk bebas masuk ke Indonesia, begitu juga sebaliknya. Bagusnya sih, buat yang suka belanja ini semacam dream come true sih menurut saya. Tapi jeleknya untuk muslim, harus lebih hati-hati memilih barang terutama makanan, takut produk haram ikutan kita konsumsi.
|
(Global Halal Centre di Bogor) |
“Bu, ada gambar halalnya nggak?” tanya si kakak yang berumur 6 tahun, saat saya memilih sebuah produk makanan di supermarket. Saya lalu mencari logo halal MUI di kemasan, alhamdulillah ada dan menunjukkan ke si kakak, “Alhamdulillah ada.” Yang kemudian disambut senyuman oleh si kakak.
Si kakak lalu cerita kalau di sekolahnya di sebuah TKIT di Jakarta Timur, diajarkan gurunya, untuk selalu mengecek kehalalan produk makanan. Alhamdulillah saya salut dengan gurunya yang mengajarkan ‘peduli halal’ sejak dini. Memang seharusnya kita membuat anak peduli dengan kehalalan, agar sampai besar, mereka selalu mengonsumsi makanan halal.
Seperti itu juga tujuan dari LPPOM yang pada hari Selasa, 18 September di Global Halal Centre, yang dihadiri oleh para rekan blogger komunitas Tau Dari Blogger, mengadakan lomba ‘Aku Anak Peduli Halal’ yang akan diadakan pada hari Sabtu, tanggal 3 November 2018, di Exhibition Hall Smesco, Jakarta Selatan. Lomba ini diadakan agar anak sadar tentang kehalalan sedari kecil. Selain itu anak juga bisa mengajarkan kepada orang sekitarnya, seperti orang tua, kakak, kakek-nenek dan sebagainya kalau halal itu sangat penting untuk umat muslim.
Halal Is My Life
Ini adalah tagline yang ingin diviralkan oleh LPPOM MUI, sehubungan dengan akan diwajibkan seluruh produk agar mengikuti sertifikasi halal. Tidak hanya untuk outlet makanan besar dan bermerek, tapi UMKM seperti warung makan di perkantoran pun wajib halal.
Pasti deh pada sepemikiran dengan saya, “Bagaimana bisa UMKM membayar sertifikasi halal?” Sedangkan omset juga tidak seberapa besar. Nah saya juga dulu pernah mengalami hal ini saat bisnis catering, dan menghadapi kendala biaya saat akan mendaftarkan sertifikasi halal.
Untungnya sekarang menurut ibu Nadia, Kasubid Sosialiasi dan Edukasi LPPOM MUI, khusus di Jakarta, sertifikasi halal sudah gratis karena dibantu pihak-pihak tertentu seperti Sucofindo, melalui program CSR, menggratiskan bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal.
Dengan diwajibkannya counter makanan dengan sertifikat halal, maka bila kita jalan-jalan ke Mall atau Pusat Perbelanjaan, kita perlu kritis sebagai pembeli, untuk :
- Mengecek apakah counter makanan itu sudah bersertifikat halal atau belum?
- Atau masih berlakukah sertifikat halalnya apa sudah lewat jangka waktunya, dan belum diperbarui?
Karena sebagai muslim, kita perlu mensosialisasikan pentingnya halal kepada orang lain, terutama muslim lainnya agar sadar betapa pentingnya makanan halal, tidak hanya berdasarkan syariat agama, tapi juga makanan halal terbukti baik untuk kesehatan.
Indonesia Akan Menjadi Negara Rujukan Halal Se-dunia
Negara yang mayoritas penduduknya Islam semakin meningkat. Bila dilihat dari peringkatnya di dunia, jumlah pemeluk agama Islam pada tahun 2017 masih 1,59 miliar. Tapi pada tahun 2050 diperkirakan jumlah muslim akan mencapai 2,7 miliar. Dan itu artinya kebutuhan masyarakat dunia akan produk halal juga akan meningkat. Yang berarti merupakan peluang untuk menjadikan syarat kehalalan suatu produk merupakan kewajiban.
|
(Contoh produk bersertifikat Halal) |
Dan saat ini LPPOM MUI, pada tanggal 20 September 2018, LPPOM meraih penghargaan sebagai Lembaga Sertifikasi Halal Pertama di Dunia yang Menerapkan Sistem Jaminan Halal dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Keren ya. Nah, sebagai lembaga yang pertama LPPOM MUI memang berkesempatan untuk menjadi rujukan Halal dunia.
Dan juga semoga ke depannya, sertifikasi Halal dari LPPOM MUI ini bisa digunakan oleh negara lain. Karena sekarang memang trend-nya halal, terbukti negara Jepang dan Korea Selatan sudah mempromosikan wisata Halal ke negaranya, sehingga jumlah wisatawan muslim meningkat. Tuh kan, berarti memang sudah banyak negara yang sadar, dengan mengedepankan halal, mereka bisa menjual wisata mereka ke umat muslim.
Apa Itu Sertifikasi Halal?
Mengatakan sebuah produk halal atau tidak itu ternyata ada jangka waktunya. Jadi sertifikat halal mempunyai jangka waktu selama dua tahun, tiga bulan sebelumnya akan dikirim surat pemberitahuan oleh LPPOM MUI, dan harus segera diperbarui oleh produsen sebelum dua bulan sebelum berakhir. Karena bisa jadi saat didaftarkan produk memang halal, tapi setelah berjalan waktu, ada unsur haram yang masuk ke dalam makanan.
Oleh karena itu dalam mendapatkan sertifikat halal, ada prosedur yang harus dilalui oleh sebuah produk. Baru tahu nih, ternyata memang tidak semudah yang saya bayangkan sebelumnya. Ini dia tahapan prosedurnya :
- Persiapan Sistem Jaminan Halal
- Pendaftaran/Penyerahana Dokumen Sertifikasi Halal
- Pemeriksaan Kecukupan Dokumen
- Dapat diaudit?
- Audit
Selain itu ada juga lho, orang yang berperan dibalik memutuskan status kehalalan produk. Mau tahu siapa aja?
- Auditor atau scientist, yang bekerjanya di laboratorium halal di LPPOM. Auditor ini mengecek suatu produk, tanpa mengetahui merek produk tersebut. Dan bekerja dengan tanggung jawab sepenuhnya, serta bebas dari intervensi siapapun termasuk pimpinan sendiri. Lalu apa saja sih tugas dari Auditor ini? Bisa dibaca di bawah ini :
- Menemukan fakta kandungan produk dan menelaah dari sisi sains dan teknologi
- Sebagai saksi terhadap proses produksi secara menyeluruh dan penerapan SJH di perusahaan.
|
(Salah satu auditor LPPOM MUI) |
- Ulama di Komisi Fatwa MUI. Sudah tahu kan kasus tentang imunisasi MR yang kemarin sempat kontroversial? Nah, ulama ini memberikan fatwa sehubungan dengan imunisasi MR kemarin yang diperbolehkan karena dianggap ‘dibutuhkan’ di masyarakat. Dan ini tugas dari ulama di Komisi Fatwa MUI yaitu memberikan fatwa terhadap status hukum dari produk. Keluaran dari fatwa adalah menjelaskan status kehalalan dari produk berdasarkan hasil audit dari LPPOM MUI.
Cara Mengetahui Sertifikat Halal Restora’
Nah, bagi yang ingin mengetahui apakah restoran atau foodcourt yang akan didatangi mempunyai sertifikat halal atau tidak, tidak cukup dengan hanya melihat logo MUI yang ditempel di salah satu dinding restoran. Karena bisa jadi ada pemalsuan logo MUI, atau sertifikat halal-nya sudah habis jangka waktunya dan belum diperbarui. Lalu kita sebagai konsumen harus bagaimana ya?
Jangan khawatir sekarang! Kita bisa menggunakan aplikasi Halal MUI, yang didownload lewat playstore. Di aplikasi itu ada scan barcode yang bisa kita gunakan untuk men-scan QR Code Verification System yang ditempel di pintu restoran. Jadi di situ kita bisa melihat apakah restoran tersebut masih aktif sertifikat halalnya atau tidak.
Saya juga sudah download lho, supaya bisa makan di restoran atau foodcourt waralaba dengan tenang dan nyaman. Dan tidak khawatir untuk menyantap makanan Korea, Jepang atau makanan lain yang berasal dari negara mayoritas non muslim. Kabarnya di bulan Februari nanti, semua restoran dan foodcourt sudah ditempeli dengan QR Code ini. Dan untuk mengetahui produk lain seperti kosmetik, obat dan lainnya, kita cukup mengirimkan SMS dengan menggunakan layanan SMS ke 98555, dengan cara “Ketik halal_nama produk.”
Jadi sekarang kita sebagai umat muslim, tidak perlu khawatir lagi dengan makanan dan produk yang akan kita beli. LPPOM MUI membuat gebrakan yang sangat bagus bagi mayoritas muslim di Indonesia. Semoga ke depannya, program ini berjalan dengan sukses dan lancar. Amin yra.