Lamikro, Aplikasi Untuk Laporan Keuangan Sederhana Pelaku Usaha Mikro

Memang menjadi pengusaha UMKM itu paling susah kalau membuat keuangan. Walaupun laporan sederhana sekalipun. Karena itu kalau mengajukan pinjaman ke Bank, pastinya bingung, keuangan yang baik  dan kredibel itu seperti apa. 

Saya pernah bersama teman-teman kursus tata boga, berbisnis katering makan siang untuk anak sekolah SDIT di Depok. Kami ada berlima sama satu asisten masak. Walau setiap orang sudah mempunyai job description masing-masing, tetap saja waktu habis karena ribet di penyediaan bahan masakan,  pengolahan dan penyajian makanan. Boro-boro melakukan laporan keuangan yang baik, pencatatan kwitansi-kwitansi pengeluaran aja tidak terlaksana dengan baik. Padahal saya sarjana ekonomi lho, malah laporan keuangan bisnis saya, sangat jelek, sedih.
Kami tetap berjalan tanpa pinjaman modal,  karena memang pasti ribet pengajuannya, belum lagi kalau diminta laporan keuangan, sudah pasti tidak ada. Sayangnya saat itu pergantian minyak tanah ke gas, dan tiba-tiba harga gas melonjak dengan sangat tinggi, yang juga berimbas ke harga-harga bahan pokok. Sedangkan di sisi lain, harga catering tidak bisa dinaikkan. Untuk mengajukan pinjaman ke Bank kami merasa tidak percaya diri, Sehingga dengan berat hati kami memutuskan untuk menghentikan bisnis.

Aplikasi Lamikro Untuk Laporan Keuangan UKM

Karena itu memang diperlukan laporan keuangan yang terperinci dan sangat bagus. Dan yang pastinya bisa untuk diajukan ke Bank, karena kredibel, saat membutuhkan pinjaman. Sehingga Bank percaya, dan dapat memberikan pinjaman dengan tepat dan sesuai kebutuhan UKM.

Nah karena itu, pada saat menghadiri launching aplikasi Lamikro di Gedung Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, pada hari Rabu, tanggal 9 Mei 2018, saya baru tahu Kementerian Koperasi UKM meluncurkan aplikasi Lamikro yang katanya bisa mempermudah pelaku KUM dalam pembukuan keuangan usahanya.

(Pembawa Acara Dan Narasumber)

Gimana cara dapatinnya? Gampang unduh aja di Playstore dan website Lamikro. Lamikro ini dapat dipakai kapan aja, asalkan online ya, tidak bisa offline. Kenapa begitu? karena memang aplikasinya terlalu berat kalau offline.

Pasti deh pada nanya ke saya, memang apa sih manfaatnya? Menurut pelaku usaha Nala, dengan ada aplikasi Lamikro ini dia bisa tidur nyenyak setiap malam. Soalnya dulu dia selalu cemas dan meributkan tentang ketersediaan barang, dan penjualan setiap harinya. Adanya Lamikro ini juga membuat para karyawan tahu berapa banyak penjualan dan keuntungan perusahaan. Sehingga karyawan tidak merasa dibohongi bila minta bonus, dan pengusaha bilang merugi terus penjualannya.

Lalu apa aja sih fitur yang ada di Lamikro? Karena kalau hanya sekedar laporan pemasukan dan pengeluaran setiap hari, pasti mudah dilakukan. Tapi bagaimana membuat pencatatan keuangan dasar itu yang agak berat bagi para pelaku usaha mikro. Nah, dengan Lamikro ini, para pelaku usaha mikro tidak usah capek-capek mengerjakan akuntansi dasar, seperti yang saya pelajari dulu sewaktu kuliah.

Karena dengan Lamikro, semua fiturnya dapat digunakan dengan mudah, dan aktivitas keuangan dapat dimonitor, seperti pencatatan akuntansi dasar.  Sehingga pelaku usaha mikro, dapat dengan cepat mengetahui sehat atau tidak sehatnya keuangan perusahaan. Bagi yang pernah menjalani bisnis ini sangat penting, jangan sampai seperti bisnis catering saya yang langsung babak belur, karena kenaikan harga serentak. 

Kendala Menggunakan Aplikasi Lamikro

Saya tertarik untuk mencoba aplikasi Lamikro, apalagi memang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil. Pas banget nih, siapa tahu nanti punya usaha. Alhamdulillah download di Playstore lancar, dan memorynya cuma beberapa KB, tidak seperti aplikasi lain, yang sampai MB. Tapi sayangnya saya tidak bisa masuk ke aplikasi Lamikro karena ada 2 kolom yang tidak bisa saya isi, yaitu :
  • No. NPWP
  • No. UMKM

Untuk NPWP, memang saya tidak membuatnya, karena masih bisa nebeng NPWP suami. Dan alhamdulillah, selama beberapa kali mendapatkan job blogger, bisa menggunakan NPWP suami. Sedangkan untuk nomor UMKM, berhubung saya belum punya usaha, jadi saya tidak mendaftarkan.

Kalau dari sisi pelaku usaha menurut Bapak Anang, adanya pencantuman NPWP, sebenarnya menimbulkan ketakutan sendiri di kalangan para pelaku usaha mikro, karena takut dimintai pajak.

Benar juga menurut saya, pastinya para pelaku usaha takut pajak. Apalagi kalau usahanya masih tersendat-sendat. Menurut Ibu Tia Adityasih, Ketua Ikatan Akuntan Indonesia. Kalau dari sisi penarikan pajak, pastinya ada minimum besarnya omzet yang dikenai pajak, jadi kalau standar keuntungannya masih di bawah omzet, tidak usah khawatir. Sudah lagi adanya Lamikro, sebenarnya mempermudah pelaku usaha dalam membuat laporan keuangan sederhana. Sehingga bisa mengetahui kapan membutuhkan pinjaman dan seberapa besar pinjaman yang dibutuhkan.

Saya yang tergabung dalam grup pelaku usaha Dhuafa, sebenarnya agak ragu dengan nomor UMKM yang ada, saat harus mendaftar di aplikasi ini. Karena berdasarkan pengalaman saya, sewaktu mengajari cara membuat Instagram untuk promosi produk mereka, jarang yang menanggapi. Apalagi kalau diminta mengurus No. UMKM, memangnya pada mau?

Untungnya Bapak Anang, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop & UKM, mengatakan No. UMKM bisa diganti dengan No. SiUP atau No. BPOM. Dan nanti akan ada sosialisasi langsung ke para pelaku usaha, tentang memanfaatkan aplikasi Lamikro.

Keamanan Dan Penanganan Bila Terjadi Masalah

Lalu gimana dengan keamanan dari Lamikro ini? Jangan sampai nanti pada bisa melihat laporan keuangan dan bocor kemana-mana. Pastinya para pelaku usaha mikro takut kalau hal ini terjadi. Ternyata menurut Bapak Anang, keamanan Lamikro terjamin dan tidak usah khawatir.

Sedangkan bila ternyata saat mengisi Lamikro, lalu ada kendala seperti error. Maka para pelaku usaha mikro bisa lho, langsung kontak Lamikro. Jadi tidak usah khawatir ya, pastinya aman menggunakan Lamikro.

Yuk download Lamikro, supaya usaha kita mempunyai laporan keuangan yang baik dan kredibel.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *